Minggu, 12 Juni 2016

PERKEMBANGAN POTENSI DIRI KONSELOR

KATA PENGANTAR
           Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
            Alhamdulillah, puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT, yang dimana kami masih diberikan kesempatan dalam menulis makalah yang kami buat ini dengan judul ‘’PENGEMBANGAN POTENSI DIRI KONSELOR” yang dimana kami akan menjelaskan tentang: Pengertian Konselor, Pengertian Potensi Diri,& Pengembangan Potensi Diri Konselor.
            Kami selaku penulis makalah ini adalah manusia biasa dan tidak luput dari kekurangan dan kesalahan. Untuk itu, kami dengan senang hati menerima segala kritikan dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah yang kami buat ini. Akhir kata kami berharap agar makalah yang kami buat ini bermanfaat bagi setiap pembaca dan pihak yang memerlukannya.
       Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
                                                           
                                                              
Medan, Oktober 2015


Tim Penulis









DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii
BAB. I PENDAHULUAN
    1.1 Latar Belakang Masalah................................................................................... iii        
    1.2 Rumusan Masalah............................................................................................ iii        
    1.3 Tujuan.............................................................................................................. iii
BAB. II PEMBAHASAN
    A. Pengertian Konselor ......................................................................................... 1         
    B. Pengertian Potensi Diri...................................................................................... 1
    C. Pengembangan Potensi Diri Konselor............................................................... 2
    D. Kualitas Pribadi Konselor................................................................................. 5
    E. Cara-cara Mengembangkan Potensi Diri........................................................... 13
BAB. III PENUTUP
    Kesimpulan............................................................................................................ 15
    Daftar Pustaka....................................................................................................... 16





BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
            Konselor dalam istilah bahasa inggris disebut counselor atau halper merupakan petugas khusus yang berkualifikasi dalam bidang konseling (counseling). Konselor sebagai tenaga professional dalam bidang bimbingan dan konseling (guide and counseling) merupakan tenaga khusus yang memiliki karakteristik atau ciri-ciri dalam aspek kepribadian, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman.
            Seorang konselor harus mampu mengembangankan potonsi yang ada dalam diri konselor, agar konselor mampu dalam melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling, sehingga menciptakan hubungan yang baik dengan klien.

B. Rumusan Masalah
1.)    Apa Pengertian Konselor?
2.)    Apa Pengertian Potensi Diri?
3.)    Bagaimana Pengembangan Potensi Diri Konselor?

C. Tujuan
            Guna untuk mengetahui perkembangan potensi diri yang ada pada konselor, di mata kuliah Perkembangan Pribadi Konselor.



 BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Konselor
Konselor dalam istilah bahasa inggris disebut counselor atau halper merupakan petugas khusus yang berkualifikasi dalam bidang konseling (counseling).  
Konselor adalah pendidik yang merupakan salah satu tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Konselor sebagai pendidik merupakan salah satu tenaga kependidikan yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling.[1]
B. Pengertian Potensi Diri
Potensi diri adalah kemampuan dan kekuatan yang dimiliki oleh seseorang baik fisik maupun mental yang dimiliki seseorang dan mempunyai kemungkinan untuk dikembangan bila dilatih dan ditunjang dengan saran yang baik.
Kekhasan potensi diri yang dimiliki seseorang berpengaruh besar pada pembentukan pemahaman diri dan konsep diri. Ini juga terkait erat dengan prestasi yang hendak diraih dalam hidupnya kelak. Kekurangan dan  kelebihan yang dimilki dalam konteks potensi diri adalah jika terolah dengan baik akan berkembang baik secara fisik maupun mental           
Potensi adalah Kemampuan yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan.[2] Kamus Umum Bahasa Indonesia, yang dimaksud potensi adalah kemampuan dan kualitas yang dimiliki oleh seseorang, namun belum dipergunakan secara maksimal. Dari segi peristilahan, kata potensi berasal dari bahasa Inggris to patentyang berarti keras, kuat. Dalam pemahaman lain, kata potensi mengandung arti kekuatan, kemampuan, daya, baik yang belum maupun yang sudah terwujud, tetapi belum optimal.
            Berbagai pengertian di atas, memberi pemahaman kepada kita bahwa potensi merupakan suatu daya yang dimiliki oleh manusia, tetapi daya tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, yang menjadi tugas berikutnya bagi manusia yang berpotensi adalah bagaimana mendayagunakan potensi tersebut untuk meraih prestasi. Potensi dapat menjadi perilaku apabila dikembangkan melalui proses pembelajaran. Orang tidak dapat mewujudkan potensi diri dalam perilaku apabila potensi yang dimiliki itu tidak dikembangkan melalui pembelajaran.[3]
C. Pengembangan Potensi Diri Konselor
Potensi adalah Kemampuan yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan, Konselor adalah seseorang yang memiliki keahlian dalam bidang pelayanan konseling. Dan Konselor sebagai pendidik yang merupakan salah satu tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Jadi, potensi diri konselor adalah kemampuam-kemampuan yang di miliki oleh seorang konselor yang masih bisa dikembangkan agar konselor mampu dalam melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling, sehingga menciptakan hubungan yang baik dengan klien dan memberikan layanan kepada klien secara maksimal, Ada dua macam untuk menggali potensi diri:
1.      Potensi diri yang bersifat fisik (fisiologis)
Tuhan telah membekali manusia dengan kelengkapan fisik yang sempurna. Anggota badan dan organ tubuh yang ada padanya, memungkinkan ia bekerja dan beraktifitas dengan mudah.
2.      Potensi diri yang bersifat psikologis
Potensi adalah daya kekuatan, kemampuan, kesanggupan dan kemampuan yang memungkinkan untuk dapat dikembangkan. Potensi psikologi adalah kemampuan dan tekat yang bulat untuk mengembangkan sesuatu.
Banyak factor fungsional dan positifnyang memotivasi seorang individu untuk mengejar karir  dalam bidang konseling dan membuat mereka pas dalam profesi tersebut, ada beberapa kualitas berikut seperti diuraikan oleh Foster (1996) dan Guy (1997). Meskipun daftar ini tidak sepenuhnya mendalam, daftar ini menjelaskan aspek-aspek dari kehidupan pribadi seseorang yang membuat dia cocok berperan sebagai seorang konselor.
·         Keingin-tauhan dan kepedulian: Minat alami terhadap manusia.
·         Kemampuaan mendengarkan: Mampu menemukan dorongan untuk mendengarkan orang lain.
·         Suka berbincang: Dapat menikmati percakapan yang berlangsung.
·         Empati dan pengertian: Kemampuan untuk merasakan apa yang orang lain rasakan, meskipun orang itu berbeda sekali dengan dirinya.
·         Menahan emosi: Mampu mengatur berbagai macam jenis perasaan, atau emosi mulai dari perasaan marah hingga perasaan senang.
·         Intropeksi: Kemampuan untuk mengintropeksi diri.
·         Kapasitas menyangkal diri: Kemampuan untuk mendahulukan kepentingan orang lain dibandingkan kepentingan pribadi.
·         Toleransi keakraban: Kemampuan untuk mempertahankan kedekatan emosional.
·         Mampu berkuasa: Dsapat memegang kekuasaan dengan menjaga jarak tertentu.
·         Mampu tertawa: Kemampuan melihat kualitas pahit-manis dari peristiwa kehidupan dan sisi humor di dalamnya.
Terkait dengan kualitas peka dan pertumbuhan dari konselor yang efektif adalah fungsi atau kegunaan mereka sebagai instrument dalam proses konseling (Brammer & MacDonald, 2003: Combs,1982). Konselor yang efektif mampu bersikap kreatif, dan berempati.[4]

            Dalam proses konseling, seorang konselor dituntut untuk dapat menunjukkan perilakunya secara efektif, baik perilaku verbal maupun nonverbal. Barbara F. Okun (Sofyan S. Willis, 2004) telah mengidentifikasikan beberapa perilaku verbal dan nonverbal konselor yang efektif dan tidak efektif sebagaimana tampak dalam table berikut ini.[5]

Tabel 1. Perilaku Verbal
Efektif
Tidak Efektif
Menggunakan kata-kata yang dapat dipahami klien
Memberi Nasihat
Memberikan refleksi dan penjelasan terhadap pernyataan klien
Terus-menerus menggali dan bertanya terutama bertanya ‘’mengapa’’
Penafsiran yang baik/sesuai
Bersifat menenteramkan klien
Membuat kesimpulan-kesimpulan
Menyalahkan klien
Merespons pesan utama klien
Menilai klien
Memberi dorongan minimal
Membujuk klien
Memanggil klien dengan nama panggilan atau ‘’Anda’’
Menceramahi
Memberi informasi sesuai keadaan
Mendesak klien
Menjawab pertanyaan tentang diri konselor
Terlalu banyak berbicara mengenai diri sendiri
Menggunakan humor secara tepat tentang pernyataan klien
Menggunakan kata-kata yang tidak dimengerti
Penafsiran yang sesuai dengan situasi
Penafsiran yang berlebihan

Sikap merendahkan klien

Sering menuntut/meminta klien

Menyimpang dari topic

Sok intelektual

Analisis yang berlebihan

Selalu mengarahkan klien

Tabel 2.Perilaku Nonverbal
Efektif
Tidak Efektif
Nada suara disesuaikan dengan klien (tenang,sedang)
Berbicara terlalu cepat atau terlalu pelan
Memelihara kontak mata yang baik
Duduk menjauh dari klien
Sesekali menganggukkan kepala
Senyum menyeringai/senyum sinis
Wajah yang bersemangat
Menggerakkan dahi
Kadang-kadang memberi isyarat tangan
Cemberut
Jarak dengan klien relative dekat
Merapatkan mulut
Ucapan tidak terlalu cepat/lambat
Menggoyang-goyang jari
Duduk agak condong ke arah klien
Menguap
Sentuhan (touch) disesuaikan dengan usia klien dan budaya local
Gerak-gerak isyarat yang mengacaukan
Air muka ramah dan senyum
Menutup mata atau mengantuk

Nada suara tidak menyenangkan

Membuang pandangan

D. Kualitas Pribadi Konselor
Kualitas pribadi konselor merupakan faktor yang sangat penting dalam konseling. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pribadi konselor menjadi faktor penentu bagi pencapaian konseling yang efektif, di samping faktor pengetahuan tentang dinamika perilaku dan keterampilan terapeutik atau konseling.
Dalam kenyataan di lapangan, tidak sedikit para siswa yang tidak mau datang ke ruang bimbingan dan konseling, bukan karena guru pembimbingnya yang kurang keilmuannya dalam bidang bimbingan, tetapi karena mereka memiliki kesan bahwa pembimbing tersebut bersifat judes atau kurang ramah.
Berdasarkan hal tersebut, maka dalam rangka mempersiapkan para calon konselor atau guru pembimbing, pihak lembaga yang bertanggung jawab dalam pendidikan para calon konselor tersebut dituntut untuk memfasilitasi perkembangan pribadi mereka yang berkualitas, yang dapat dipertanggung jawabkan secara profesional.
Cavanagh (1982) mengemukakan bahwa kualitas pribadi konselor ditandai dengan beberapa karakteristik sebagai berikut:
1.      Pemahaman Diri ( Self- Knowledge)
Self-knowledge ini berarti bahwa konselor memahami dirinya dengan baik, dia memahami secara pasti apa yang dia lakukan, mengapa dia melakukan hal itu, dan masalah apa yang harus dia selesaikan. Pemahaman diri sangat penting bagi konselor, karena beberapa alasan berikut.
1)      Konselor yang memiliki persepsi yang akurat tentang dirinya cenderung akan memiliki persepsi yang akurat pula tentang orang lain atau klien (konselor akan lebih mampu mengenal diri orang lain secara tepat pula).
2)      Konselor yang terampil dalam memahami dirinya, maka dia akan terampil juga memahami orang lain.
3)      Konselor yang memahami dirinya, maka dia akan mampu mengajar cara memahami diri itu kepada orang lain.
4)      Pemahaman tentang diri memungkinkan konselor untuk dapat merasa dan berkomunikasi secara jujur dengan klien pada saat proses konseling berlangsung.
Konselor yang memiliki tingkat self-knowledge yang baik akan menunjukkan sifat-sifat berikut.
1)      Konselor menyadari dengan baik tentang kebutuhan dirinya. Sebagai konselor dia memiliki kebutuha itu seperti: (a) kebutuhan untuk sukses (b) kebutuhan merasa penting, dihargai, superior, dan kuat.
2)      Konselor menyadari dengan baik tentang perasaan-perasaannya. Perasaan-perasaan itu seperti: rasa marah, takut, bersalah, dan cinta. Ketidaksadaran konselor akan perasaannya dapat berakibat buruk terhadap proses konseling.
3)      Konselor menyadari tentang apa yang membuat dirinya cemas dalam konseling, dan apa yang menyebabkan dirinya melakukan pertahanan diri dalam rangka mereduksi kecemasan tersebut.
4)      Konselor memahami atau mengakui kelebihan (kekuatan) atau kelemahan (kekurangan) dirinya.
2.      Kompeten
Yang dimaksud kompeten di sini adalah bahwa konselor itu memiliki kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral sebagai pribadi yang berguna. Kompetensi. sangatlah penting bagi konselor, sebab klien yang dikonseling akan belajar dan mengembangkan kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk mencapai kehidupan yang efektif dan bahagia. Dalam hal ini, konselor berperan untuk mengajar kompetensi-kompetensi tersebut kepada klien.
Konselor yang lemah fisiknya, lemah kemampuan intelektualnya, sensitif emosinya, kurang memiliki kemampuan dalam berhubungan sosial, dan kurang memahami nilai-nilai moral maka dia tidak akan mampu mengajarkan kompetensi-kompetensi tersebut kepada klien.
Satu hal penting yang membedakan hubungan persahabatan dengan hubungan konseling adalah kompetensi yang dimiliki konselor. Konselor yang efektif adalah yang memiliki
·         pengetahuan akademik
·         kualitas pribadi
·          keterampilan konseling.
Konselor yang memiliki kompetensi melahirkan rasa percaya pada diri klien untuk meminta bantuan konseling terhadap konselor tersebut. Di samping itu kompetensi ini juga sangat penting bagi efisiensi waktu pelaksanaan konseling.
Konselor yang senantiasa berusaha meningkatkan kualitas kompetensinya, akan menampilkan sifat-sifat atau kualitas perilaku sebagai berikut.
1)      Secara terus menerus meningkatkan pengetahuannya tentang tingkah laku dan konseling dengan banyak membaca atau menelaah buku-buku atau jurnal-jurnal yang relevan, menghadiri acara-acara seminar dan diskusi tentang berbagai hal yang terkait dengan profesinya.
2)      Menemukan pengalaman-pengalaman hidup baru yang membantunya untuk lebih mempertajam kompetensi, dan mengembangkan keterampilan konselingnya. Upaya itu ditempuhnya dengan cara menerima resiko, tanggung jawab, dan tantangan-tantangan yang dapat menimbulkan rasa cemas. Kemudian dia menggunakan rasa cemas itu untuk mengaktualisasikan potensi-potensinya.
3)      Mencoba gagasan-gagasan atau pendekatan-pendekatan baru dalam konseling. Mereka senantiasa mencari cara-cara yang paling tepat atau berguna untuk membantu klien.
4)      Mengevaluasi efektivitas konseling yang dilakukannya, dengan menelaah setiap pertemuan konseling agar dapat bekerja lebih produktif.
5)      Melakukan kegiatan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi yang telah dilaksanakan untuk mengembangkan atau memperbaiki proses konseling.
3.      Memiliki kesehatan psikologis yang baik
Konselor dituntut memiliki kesehatan psikologis yang lebih baik dari kliennya. Hal mi penting karena kesehatan psikologis (psychological health) konselor akan mendasari pemahamannya terhadap perilaku dan keterampilannya. Ketika konselor memahami bahwa kesehatan psikologisnya baik dan dikembangkan melalui konseling, maka dia membangun proses konseling tersebut secara lebih positif. Apabila konselor tidak mendasarkan konseling tersebut kepada pengembangan kesehatan psikologis, maka dia akan mengalami kebingungan dalam menetapkan arah konseling
Setiap pertemuan konseling merupakan suatu periode pengawasan yang begitu intensif terhadap tingkah laku yang adaptif. Ketika konselor kurang memiliki kesehatan psikologis, maka perannya sebagai model berperilaku bagi klien menjadi tidak efektif, bahkan dapat menimbulkan kecemasan bagi klien. Apabila itu terjadi, maka konselor bukan berperan sebagai penolong dalam memecahkan masalah, tetapi justru sebagai pemicu masalah klien.
Kesehatan psikologis konselor yang baik sangat berguna bagi hubungan konseling. Karena apabila konselor kurang sehat psikisnya, maka dia akan teracuni atau terkontaminasi oleh kebutuhan-kebutuhan sendiri, persepsi yang subjektif, nilai-nilai yang keliru, dan kebingungan.
Konselor yang kesehatan psikologisnya baik memiliki kualitas sebagai berikut:
1)      Memperoleh pemuasan kebutuhan rasa aman, cinta, kekuatan, dan seks.
2)      Dapat mengatasi masalah-masalah pribadi yang dihadapinya.
3)      Menyadari kelemahan atau keterbatasan kemampuan dirinya.
4)      Tidak hanya berjuang untuk hidup, tetapi juga menciptakan kehidupan yang lebih baik. Konselor dapat menikmati kehidupan secara nyaman. Dia melakukan aktivitas-aktivitas yang positif, seperti: membaca, menulis, bertamasya, bermain (berolahraga), dan berteman.
4.      Dapat dipercaya
Kualitas ini berarti bahwa konselor itu tidak menjadi ancaman atau penyebab kecemãsan bagi klien. Kualitas konselor yang dapat dipercaya sangat penting dalam konseling, karena beberapa alasan yaitu sebagai berikut:
1)      Esensi tujuan konseling adalah mendorong klien untuk mengemukakan masalah dirinya yang paling dalam. Dalam hal ini, klien harus merasa bahwa konselor itu dapat memahami dan mau menerima curahan hatinya (curhatnya) dengan tanpa penolakan. Jika klien tidak memiliki rasa percaya ini, maka rasa frustrasilah yang menjadi hasil konseling.
2)      Klien dalam konseling perlu mempercayai karakter dan motivasi konselor. Artinya klien percaya bahwa konselor mempunyai motivasi untuk membantunya.
3)      Apabila klien mendapat penerimaan dan kepercayaan dan konselor, maka akan berkembang dalam dirinya sikap percaya terhadap dirinya sendiri.
Konselor yang dipercaya cenderung memiliki kualitas sikap dan perilaku sebagai berikut.
1)      Memiliki pribadi yang konsisten.
2)      Dapat dipercaya oleh orang lain, baik ucapannya maupuñ perbuatannya.
3)      Tidak pernah membuat orang lain (klien) kecewa atau kesal.
4)      Bertanggung jawab, mampu merespon orang lain secara utuh, tidak ingkar janji, dan mau membantu secara penuh.
5.      Jujur
Yang dimaksud jujur di sini adalah bahwa konselor itu bersikap transparan (terbuka), autentik. Sikap jujur ini penting dalam konseling, karena alasan-alasan sebagai berikut:
1)      Sikap keterbukaan memungkinkan konselor dan klien untuk menjalin hubungan psikologis yang lebih dekat satu sama lainnya di dalam proses konseling. Konselor yang menutup atau rnenyembunyikan bagian-bagian dirinya terhadap klien dapat menghalangi terjadinya relasi yang lebih dekat. Kedekatan hubungan psikologis sangat penting dalam konseling, sebab dapat menimbulkan hubungan yang langsung dan terbuka antara konselor dengan klien.
2)       Kejujuran memungkinkan konselor dapat membenikan urnpan balik secara objektif kepada klien.
Konselor yang jujur memiliki karakteristik sebagai berikut :
1)      Bersikap kongruen, artinya sifat-sifat dirinya yang dipersepsi oleh dirinya sendiri (real self) sama sebangun dengan yang dipersepsi oleh orang lain (public self).
2)      Memiliki pemahaman yang jelas tentang rnakna kejujuran.
6.       Kuat
Kekuatan atau kemampuan konselor sangat penting dalam konseling, sebab dengan hal itu klien akan merasa aman. Klien memandang konselor sebagai orang yang tabah dalam menghadapi masalah, dapat mendorong klien untuk mengatasi masalahnya, dapat menanggulangi kebutuhan dan masalah pribadi.
Konselor yang memiliki kekuatan cenderung menampilkan kualitas sikap dan perilaku sebagai berikut :
1)      Dapat membuat batasan waktu yang pantas dalam konseling.
2)      Bersifat fleksibel.
3)      Memiliki identitas din yang jelas.
7.       Bersikap Hangat
Yang dimaksud bersikap hangat itu adalah  ramah, penuh perhatian, dan memberikan kasih sayang. Kilen yang datang meminta bantuan konselor, pada umumnya yang kurang mengalami kehangatan dalam hidupnya, sehingga dia kehilangan kemampuan untuk bersikap ramah, memberikan perhatian, dan kasih sayang. Melalui konseling, klien ingin mendapatkan rasa hangat tersebut dan melakukan “sharing” dengan konselor. Apabila hal itu diperoleh, maka klien dapat mengalami perasaan yang nyaman.
8.      Responsive
Keterlibatan konselor dalam proses konseling bersifat dinamis, tidak pasif. Melalui respon yang aktif, konselor dapat mengkomunikasikan perhatian dirinya terhadap kebutuhan klien. Di sini konselor mengajukan pertanyaan yang tepat, memberikan umpan balik yang bermanfaat, memberikan informasi yang berguna, mengemukakan gagasan-gagasan baru, berdiskusi dengan klien tentang cara mengambil keputusan yang tepat, dan membagi tanggung jawab dengan klien dalam proses konseling.
9.      Sabar
Melalui kesabaran konselor dalam proses konseling dapat membantu klien untuk mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar konselor menunjukkan lebih memperhatikan diri klien dari pada hasilnya. Konselor yang sabar cenderung menampilkan kualitas sikap dan perilaku yang tidak tergesa-gesa.
10.  Sensitive
Kualitas ini berarti bahwa konselor menyadari tentang adanya dinamika psikologis yang tersembunyi atau sifat-sifat mudah tersinggung, baik pada diri klien maupun dirinya sendiri.
Kilen yang datang untuk meminta bantuan konselor pada umumnya tidak menyadari masalah yang sebenarnya mereka hadapi. Bahkan ada yang tidak menyadari bahwa dirinya bermasalah. Pada diri mereka hanya nampak gejala-gejalanya (pseudo masalah), sementara yang sebenarnya tertutup oleh perilaku pertahanan dirinya. Konselor yang sensitif akan mampu mengungkap atau menganalisis apa masalah sebenarnya yang dihadapi klien.             Konselor yang sensitif memiliki kualitas penilaku sebagai berikut.
1)      Sensitif terhadap reaksi dirinya sendiri.
2)      Mengetahui kapan, di mana, dan berapa lama mengungkap masalah klien (probing).
3)      Mengajukan pertanyaan tentang persepsi klien tentang masalah yang dihadapinya.
4)      Sensitif terhadap sifat-sifat yang mudah tersinggung dirinya.
11.  Memiliki kesadaran yang holistik
Konselor yang memiliki kesadaran holistik cenderung menampilkan karakteristik sebagai berikut.
1)      Menyadani secara akurat tentang dimensi-dimensi kepribadian yang kompleks.
2)      Menemukan cara memberikan konsultasi yang tepat dan mempertimbangkan tentang perlunya referal (rujukan).
3)      Akrab dan terbuka terhadap berbagai teori.
Shertzer dan Stone (1971) mengemukakan beberapa pendapat tentang kualitas konselor, yaitu sebagai berikut.
a.    Menurut NVGA (National Vocational Guidance Association) konselor yang berkualitas itu ditandai dengan sifat-sifat  mempunyai minat untuk membantu orang lain, sabar, sensitif terhadap reaksi dan sikap orang lain, emosinya stabil, dan dapat dipercaya.
b.    Hamrin dan Paulson mengemukakan sifat-sifat konselor yang baik, yaitu memahami din sendiri dan klien, simpatik, bersahabat, memiliki “sense of humor,” emosinya stabil, toleran, bersih-tertib, sabar, objektif, ikhlas, bijaksana, jujur-terbuka, kalem, lapang hati, menyenangkan, memiliki kecerdasan sosial, bersikap tenang.
c.    Council of Student Personnel Association in Higher Education merekomendasikan kualitas konselor, yaitu memiliki perhatian terhadap mahasiswa, percaya terhadap kemampuan mahasiswa, memahami aspirasi mahasiswa,  memiliki perhatian terhadap pendidikan, sehat jasmani-rohani, memiliki kemauan untuk membantu orang lain,respek terhadap orang lain, sabar, dan  memiliki rasa humor.
d.   Association for Counselor Education & Supervision mengemukakan sifat dasar konselor, yaitu percaya terhadap individu, komitmen terhadap nilai manusiawi individu, memahami perkembangan lingkungan, bersikap terbuka,  memahami diri, komitmen terhadap profesi.[6]
E. Cara-cara Mengembangkan Potensi Diri
Beberapa cara yang dapat dilakukan dalam mengembangkan potensi diri adalah sebagai berikut :
  1. Setiap kegiatan harus diawali dengan niat
  2. Harus selalu berfikir positif dalam semua hal
  3. Harus memiliki komitmen
  4. Jangan menganggap remeh orang lain
  5. Mencerna segala saran, kritik dan masukan yang bersifat membangun dari orang lain
  6. Konsisten terhadap apa yang kita lakukan
  7. Yakinlah bahwa kita bisa.[7]























BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
·         Konselor adalah seseorang yang memiliki keahlian dalam bidang pelayanan konseling. Konselor adalah pendidik yang merupakan salah satu tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
·         Potensi adalah Kemampuan yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan.
·         Potensi diri konselor adalah kemampuam-kemampuan yang di miliki oleh seorang konselor yang masih bisa dikembangkan agar konselor mampu dalam melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling. Ada dua macam untuk menggali potensi diri: Potensi diri yang bersifat fisik (fisiologis) dan Potensi diri yang bersifat psikologis.

















DAFTAR PUSTAKA

Gladding,Samuel T,2012,KONSELING Profesi yang Menyeluruh,Jakarta:             PT Indeks
Hartono, Boy Soedarmadji, 2012,Psikologi Konseling,Jakarta:Kencana
Hikmawati,Fenti,2011,Bimbingan Konseling,Jakarta:PT RajaGrafindo
http://caramengembangkanpotensidiri.blogspot.co.id/2013/05/.html(diaksess10 Oktober 2015)
http://kualitas pribadi konselor.blogspot.co.id/2013/05/kualitas-pribadi-konselor.html(diakses 10 Oktober 2015)

http://petensidiri.blogspot.co.id/2012/04/pengertian-potensi.html(diakses 29 september2015)



[1] Hartono,Boy.Soedarmadji,Psikologi Konseling,(Jakarta:Kencana,2012), hal 50-51
[2] KBBI (kamus Besar Bahasa Indonesia)
[3]  http://petensidiri.blogspot.co.id/2012/04/pengertian-potensi.html(diakses 29 september2015)
[4] Gladding,Samuel T,kenseling profesi yang menyeluruh,(Jakarta:indeks,2012), hlm 40
[5] Hikmawati.Fenti,Bimbingan Konseling,(Jakarta:PT RAJAGRAFINDO,2011), hlm 61-62
[6] http://Kualitas pribadi konselor.blogspot.co.id/2013/05/kualitas-pribadi-konselor.html(diakses 10 Oktober 2015)

[7] http://caramengembangkanpotensidiri.blogspot.co.id/2013/05/.html(diakses 10 Oktober 2015)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar